Dalam rangka menyambut murid baru Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 2 Larangan akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada tanggal 13–17 Juli 2026. Kegiatan ini mengacu pada pedoman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
MPLS Ramah bukan sekadar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi langkah awal untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar, mengenal warga sekolah, memahami budaya sekolah, serta menumbuhkan karakter positif sebagai bekal dalam menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 Larangan.
Tujuan MPLS Ramah
Pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan untuk:
- Mengenalkan potensi diri murid baru.
- Mengenalkan warga sekolah dan budaya sekolah.
- Mengenalkan kurikulum dan proses pembelajaran.
- Mengenalkan lingkungan serta fasilitas sekolah.
- Membantu murid beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
- Menumbuhkan karakter positif, disiplin, dan tanggung jawab.
- Mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, inklusif, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.
Asas Pelaksanaan MPLS Ramah
Seluruh rangkaian kegiatan berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
- Humanis
- Komprehensif
- Partisipatif
- Kepentingan Terbaik bagi Anak
- Nondiskriminatif
- Inklusif
- Keadilan dan Kesetaraan Gender
- Harmonis
- Berkelanjutan
Dengan asas tersebut, seluruh murid diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang menyenangkan sejak hari pertama masuk sekolah.
Materi MPLS Ramah
Selama lima hari pelaksanaan, murid akan mengikuti berbagai kegiatan edukatif, antara lain:
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Pagi Ceria
- Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
- Gerakan Rukun Sama Teman
- Gerakan Indonesia ASRI
- Wawasan Wiyata Mandala
- Pengenalan lingkungan sekolah
- Pengenalan kurikulum
- Literasi Digital
- Pencegahan penyalahgunaan NAPZA
- Pengenalan ciri khas SMP Negeri 2 Larangan
Seluruh kegiatan dirancang secara interaktif, menyenangkan, dan berpusat pada murid.
Jadwal Pelaksanaan
📅 13–17 Juli 2026
Dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama Tahun Ajaran 2026/2027 dengan berbagai kegiatan pengenalan sekolah, pembentukan karakter, penguatan budaya positif, dan pengembangan keterampilan sosial murid.
Larangan Selama MPLS
SMP Negeri 2 Larangan berkomitmen melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, selama kegiatan berlangsung tidak diperkenankan adanya:
- Perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
- Kekerasan fisik maupun verbal.
- Hukuman yang tidak bersifat mendidik.
- Pemberian tugas atau atribut yang tidak relevan.
- Pungutan di luar ketentuan.
- Diskriminasi terhadap murid.
- Kegiatan yang merendahkan harkat dan martabat murid.
Peran Panitia MPLS
Panitia MPLS memiliki tanggung jawab untuk:
- Menyusun program kegiatan.
- Mendampingi murid selama MPLS.
- Menjamin keamanan dan kenyamanan murid.
- Menjadi teladan dalam sikap dan perilaku.
- Mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua.
- Melaksanakan evaluasi kegiatan.
Peran Orang Tua/Wali Murid
Keberhasilan MPLS tidak lepas dari dukungan orang tua/wali murid, di antaranya:
- Mengantar putra-putri pada hari pertama (sangat dianjurkan).
- Memastikan murid hadir tepat waktu.
- Menyiapkan perlengkapan sesuai ketentuan sekolah.
- Mendukung murid mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
- Mengisi biodata dan formulir yang diperlukan sekolah.
- Berkomunikasi aktif dengan wali kelas apabila terdapat kebutuhan khusus murid.
- Mendukung pembiasaan karakter positif di lingkungan keluarga.
Mekanisme Pelaporan
Apabila selama pelaksanaan MPLS ditemukan adanya pelanggaran, murid maupun orang tua dapat menyampaikan laporan kepada:
- Ketua Panitia MPLS
- Wali Kelas
- Guru Bimbingan dan Konseling (BK)
- Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
- Kepala Sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar